Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Program Petani Mandiri

01 September 2020 18:24:35    83 Kali Dibaca 
Program Petani Mandiri, Solusi Pemkab Bojonegoro Sejahterakan Petani
 
Bupati Anna Muawanah kembali menyiapkan program khusus untuk petani, yaitu Program Petani Mandiri (PPM), dan untuk menyukseskan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mencairkan bantuan petani hingga masa pandemi virus Corona ini sekitar Rp 21 miliar. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut dan program ini merupakan solusi bagi para petani dalam menghadapi gagal panen.
 
 
Menurut Bupati, KPM diperuntukan bagi petani, baik pemilik atau penggarap, yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang ada di Bojonegoro. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, jadi untuk pendataannya harus dilakukan secara akuntabel sehingga pendistribusiannya bisa tepat sasaran.
 
Tutur Bupati "Saya berharap program KPM ini dapat mengobati luka petani saat menghadapi gagal panen, untuk itu pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan program ini.”
 
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPM :
 
a). Tergabung dalam kelompok tani;
b). Memiliki lahan kurang dari 2 hektare;
c). Fotokopi Kartu Keluarga;
d). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan Kependudukan dan Catatan Sipil;
e). Fotokopi Sertifikat Kepemilikan tanah atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa/Lurah setempat disertai bukti fotokopi SPPT PBB.
 
 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

01 September 2020 | 143 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 143 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 131 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 129 Kali
LPMD
01 September 2020 | 125 Kali
Kartu Pedagang Produktif
30 April 2014 | 113 Kali
RT RW
29 Juli 2013 | 105 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
05 Juli 2017 | 41 Kali
Aparatur Desa
05 Juli 2017 | 42 Kali
Media Sosial
01 September 2020 | 80 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
14 Agustus 2017 | 41 Kali
BPD
01 September 2020 | 79 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
08 Agustus 2017 | 48 Kali
Peran UKM dalam Pembangunan Ekonomi Daerah